You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Pembangunan lima homestay atau penginapan, di Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu dihentikan. Karena pemilik dari kelima proyek tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota

Lurah Pulau Harapan, Angga Saputra mengatakan, pihak kelurahan sebenarnya sudah melakukan peringatan lebih dahulu kepada pemilik. Karena selain tidak memiliki IMB, homestay tersebut juga berdiri di tanah negara.

"Sebelumnya sudah kita imbau dan kita peringatkan kepada pemiliknya, namun tidak digubris. Ya kita laporkan ke Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (2/10).

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Akhirnya, lanjut Angga, Surat Peringatan (SP) untuk penghentian pembangunan dikeluarkan Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu. Pemilik diminta mengurus IMB jika memang memiliki surat-surat resmi kepemilikan lahan.

"Bagi yang surat tanahnya lengkap, agar segera mengurus IMB. Jadi nanti tidak disegel oleh Sudin Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3187 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1819 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1433 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1420 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1079 personFolmer